Senin, 29 November 2010

warisan





Program IRTH online (buka halaman hitung) ini berdasarkan buku "Fiqh Sunnah" karya Assayyed Sabiq. Program ini diuji terhadap lebih dari 160 kasus, diantaranya adalah semua kasus yang terdapat dalam daftar booklet ISNA "Wasiat Terakhir dan Testamen". Juga diuji pada tantangan mahsyur Shafii, Shuraih, Ali, Umar dan Abu Bakar.

Anda dipersilahkan menyalin dan mendistribusikan kode sumber program ini ke sebanyak mungkin orang yang anda inginkan dengan harga. Program ini tidak untuk dijual.

Program IRTH menghitung pewarisan berdasarkan Hukum Islam. Layar program menampilkan kategori ahli waris, sebagai contoh anak laki-laki, anak perempuan dan lain sebagainya. Mudah saja, masukkan jumlah ahli waris pada maising-masing kategori pada dua kolom yang berlabel "Jumlah". Jika tidak ada ahli waris pada kategori tertentu, masukkan 0 atau biarkan kategori tersebut kosong. Ketika kategori terakhir dimasukkan, tekan tombol "Hitung". Bagian waris untuk tiap ahli waris akan ditampilkan pada kolom "Mewarisi" disebelah kategori ahli waris (Hanya untuk Internet Explorer). Jika Anda ingin mensedekahkan sebagain dari harta waris Anda, tidak lebih dari sepertiganya, ke seseorang yang bukan ahli waris yang berhak, Anda dapat melakukannya dengan menekan tombol "Pengaturan", dan memasukkan Hadiah Waris dalam bentuk pecahan dari harta waris, sebagai contoh 1/4, sebelum Anda menekan tombol "Hitung". Bagian Pengaturan juga mengijinkan Anda menspesifikasikan mahzab yang Anda pakai (atau tanpa menggunakan mahzab).

Program ini berhasil diuji dengan sukses menggunakan Internet Explorer versi 5.5 dan 6.0, Netscape Navigator versi 6.2 sampai 7.1, Mozilla versi 1.4, America Online versi 6.0 sampai 9.0 and Firefox. Program ini tidak berjalan di dalam Netscape Navigator versi 4.5 atau sebelumnya, juga tidak pada Opera. Saya menyarankan Internet Explorer v4.0 atau di atasnya.

Jika Anda memiliki pertanyaan-pertanyaan tentang program IRTH, silahkan kirimkan email ke alamat di bawah ini.

Dr. Ayman Abu-Mostafa.
Kontribusi software bebas Islami | Kembali ke Program IRTH

Referensi-Referensi:

"Fiqh Sunnah", Assayyed Sabeq, Darul Kitab-il Arabi, Beirut, Lebanon, Edisi Kedelapan, 1987.
Panduan Wasiat Terakhir dan Testamen, Masyarakat Islam Amerika Utara, Plainfield, Indiana, Edisi Kedua, 1996.
"Al-Mawareeth Ilman wa Amalan (Teori dan praktek mawaris)", Ahmad Ibrahim (Bek), Toko Buku Abdullah Wahba, Kairo, Mesir, 1942.
"Bahthun Mustafeedun Jamiun fi Mirath-il Ikhwati wal Jadd" (Penelitian ekstensif, komprehensif dalam pewarisan pada saudara dan kakek), Ahmad Ibrahim (Bek), Toko Buku Fathullah Ilyas Noori, Mesir, 1938.
Riwayat perbaikan:

1989 Ditulis di TurboPascal. Direview oleh Universitas Al-Azhar
1990 Direview oleh Dr. Jamal Badawi.
1992 Diterjemahkan ke HyperTalk serta direview oleh Dr. Jamal Badawi dan lainnya.
1998 Diterjemahkan ke JavaScript dan direview oleh banyak orang.
2003 Diuji secara ekstensif oleh Lubna Zubairi, Departemen Wasiat Islamic Relief, London, Inggris. Terimakasih.
Menambahkan pengaturan berbagai mahzab dan pendapat-pendapat.
Menambahkan saudara ibu yang lain ("Thuwuul-Arhaam") dan Hadiah Waris.
2005 Membuatnya lebih mudah digunakan oleh pemakai Firefox, Mozilla, Netscape Navigator dan browser America Online.
Menambahkan halaman tanya jawab.
2007 Diterjemahkan ke Bahasa Indonesia oleh Eko Suprapto Wibowo, Musthafa Zahir dan Muhammad Abdul Mu'iz.
Share/Bookmark

0 komentar:

Posting Komentar